Pengusulan Hibah Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat melalui SIMLITABMAS
Wednesday, March 16, 2016
Add Comment
Sesuai dengan ketentuan yang tercantum pada Buku Pedoman Panduan Pelaksanaan
Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Di Perguruan Tinggi Edisi IX Tahun 2013,
seluruh pengusulan skema hibah oleh perguruan tinggi harus diakukan secara online melalui
SIMLITABMAS dengan alamat website http://simlitabmas.dikti.go.id. Dalam pelaksanaan
pengusulan skema hibah perlu diperhatikan hal-hal berikut.
A. LP/LPM/LPPM di Perguruan Tinggi (PT) yang belum pernah mengusulkan hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat melalui SIMLITABMAS wajib memperhatikan dan melaksanakan beberapa ketentuan berikut. - Ketua LP/LPM/LPPM mengirimkan permohonan nama user dan password operator LP/LPM/LPPM yang akan diserahi tugas dalam pengelolaan kegiatan administrasi pengusulan hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Ditlitabmas MELALUI SUREL (E-MAIL) RESMI LP/LPM/LPPM ke simlitabmas@dikti.go.id. - Ditlitabmas mengirim nama user dan password untuk operator LP/LPM/LPPM ke SUREL RESMI LP/LPM/LPPM yang dimaksud dengan contoh pesan email sebagai berikut.
A. LP/LPM/LPPM di Perguruan Tinggi (PT) yang belum pernah mengusulkan hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat melalui SIMLITABMAS wajib memperhatikan dan melaksanakan beberapa ketentuan berikut. - Ketua LP/LPM/LPPM mengirimkan permohonan nama user dan password operator LP/LPM/LPPM yang akan diserahi tugas dalam pengelolaan kegiatan administrasi pengusulan hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Ditlitabmas MELALUI SUREL (E-MAIL) RESMI LP/LPM/LPPM ke simlitabmas@dikti.go.id. - Ditlitabmas mengirim nama user dan password untuk operator LP/LPM/LPPM ke SUREL RESMI LP/LPM/LPPM yang dimaksud dengan contoh pesan email sebagai berikut.
- Operator LP/LPM/LPPM mendaftarkan pengusul melalui SIMLITABMAS dengan
mengisi data identitas pengusul yang berupa NIDN, skema penelitian yang dipilih
pengusul, alamat e-mail pengusul yang VALID, lamanya (tahun) penelitian, tahun
berjalan penelitian dan seterusnya.
- Setiap pengusul yang didaftarkan oleh operator PT akan mendapatkan nama user dan
password yang dibuat oleh SIMLITABMAS.
- Nama user dan password pengusul digunakan untuk keperluan pengisian data
identitas dan membuat lembar pengesahan serta proses mengunggah proposal yang
dilakukan secara mandiri oleh pengusul.
B. Bagi LP/LPM/LPPM yang sebelumnya sudah mendapatkan nama user dan password
Operator untuk kegiatan Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat dapat langsung
menggunakan nama user dan password tersebut.
C. Beberapa ketentuan umum yang harus diperhatikan oleh pengusul dalam mengajukan
usulan hibah adalah sebagai berikut.
- Mekanisme dan tahapan proses dalam pengusulan proposal harus sesuai dengan
skema yang dipilih dengan format standar mengacu pada Buku Panduan
Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Edisi IX Tahun
2013.
- Seluruh tahapan pengusulan (pengisian identitas dan pengunggahan proposal) harus
dilakukan sebelum batas akhir waktu dan tanggal yang telah ditetapkan oleh
Ditlitabmas.
- Ketua dan anggota peneliti/pelaksana adalah dosen tetap perguruan tinggi yang
mempunyai NIDN dan terdaftar pada Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) di
http://forlap.dikti.go.id.
- Dosen yang telah mendapatkan hibah ditahun pengusulan sebelumnya dan akan
mengusulkan hibah ditahun selanjutnya harus melengkapi dan menyelesaikan semua
kewajiban pelaksanaan administrasi hibah tahun sebelumnya, seperti laporan akhir,
penggunaan anggaran, borang capaian, artikel ilmiah, poster, dan profil melalui
SIMLITABMAS. Apabila Pengusul belum memenuhi atau tidak dapat
menyelesaikan salah satu atau seluruh kewajiban tersebut, maka yang bersangkutan
tidak dapat mengusulkan atau diusulkan mengikuti hibah penelitian atau pengabdian
kepada masyarakat, dan SIMLITABMAS akan menolak secara otomatis.
- Setiap dosen boleh mengusulkan maksimal dua proposal penelitian (satu proposal
sebagai ketua dan satu proposal sebagai anggota atau dua proposal sebagai
anggota pada skema yang berbeda) dan dua proposal pengabdian kepada
masyarakat (satu proposal sebagai ketua dan satu proposal sebagai anggota atau
dua proposal sebagai anggota pada skema yang berbeda). Khusus bagi dosen yang
mempunyai h index Scopus 2 dapat mengajukan usulan penelitian sebanyak dua judul
sebagai ketua dan dua judul sebagai anggota.
- Penilai (reviewer) boleh mengusulkan proposal, namun tidak boleh menjadi penilai
pada skema hibah yang diusulkan.
- Softcopy proposal lengkap dalam format PDF (1 proposal lengkap dengan
maksimum besar file 5 MB) diunggah oleh pengusul secara mandiri. Dalam
proposal lengkap tersebut juga telah disisipkan; a) lembar pengesahan yang telah
disahkan, b) biodata ketua peneliti/pelaksana yang telah ditandatangani, c) dan
dokumen pendukung lainnya yang telah disahkan sesuai dengan skema hibah yang
diikuti.
- Softcopy proposal dalam format PDF merupakan file hasil konversi berbasis file-tofile,
bukan dari hasil scan dokumen, kecuali lembar pengesahan dan lampiran.
- Dua dokumen hardcopy proposal yang telah disahkan, diserahkan ke LP/LPM/LPPM
perguruan tinggi masing-masing untuk disimpan untuk keperluan monev internal
maupun eksternal.
Proses dan mekanisme usulan Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat secara
ringkas diilustrasikan pada Gambar 1.
Gambar 1. Prosedur Pengusulan Proposal Melalui SIMLITABMAS
Mekanisme teknis proses pengusulan dibagi menjadi dua bagian yang melibatkan dua user,
yaitu operator LP/LPM/LPPM dan Pengusul dengan tahapan sebagai berikut. Selanjutnya dapat dilihat disini
0 Response to "Pengusulan Hibah Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat melalui SIMLITABMAS"
Post a Comment